Sistem ganjil genap di 5 lokasi pintu TOL Jakarta - Cikampek.
Kebijakan Pemerintah yang patut di perhatikaan saat ini, adalah dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Kementerian Perhubungan yang menyebutkan pada 12 Maret 2018 akan diberlakukan kebijakan pengurai kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Dengan asumsi mengurangi kemacetan ?
Disepakati dengan tiga kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan menteri perhubungan (Permenhub). Aturan yang pertama pemberlakuan adalah lajur khusus bus.
Kedua, pengaturan lajur khusus kendaraan golongan III, IV, dan V. yakni Ketiga, pengaturan untuk mobil pribadi dengan memberlakukan sistem ganji genap di pintu tol.
"Ada pun butir kebijak tadi ;
pertama lajur khusus bus itu di lajur 1 sebelah kiri jalan,
kedua pengaturan truk dan sebagainya di lajur 2,
dan ganjil genap itu jadi hanya di pintu tol, kalau di jalannya tolnya bebas,
Waktu kebijakan ini berlaku pada pukul 06.00-09.00 WIB.
Terkait dengan lajur bus berlaku dari Bekasi ke Jakarta.
Sedangkan untuk yang ganjil genap hanya berlaku di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat saja.
Temukan juga cara menggunakan eTol untuk kemudahan perjalanan Anda di Tol dalam Kota
Bacalah :
Nara sumber; BPTJ dan Jasa marga , media
Post a Comment for "Sistem ganjil genap di 5 lokasi pintu TOL Jakarta - Cikampek."
Terima kasih, Anda sudah berkomentar dan berkunjung ... salam