• Jelajahi

    Copyright © Bacalah Biz
    Best Viral

    Reviews

    BACALAH

    LIFESTYLE

    +

    CATATAN 2016 SIM C tak berlaku UMUM

    Noka
    Sabtu, Januari 9, Januari 09, 2016 WIB Last Updated 2026-08-22T09:18:23Z
    Bacalah 1

    #Bacalah, CATATAN 2016 SIM C tak berlaku UMUM
    Dalam hal ini mengindikasikan informasi yang disampaikan secara akurat

    Bacalah 2





    Ada aturan baru yang dikeluarkan Korlantas Polri bagi pengguna kendaraan roda dua alias motor. Mulai Mei 2016, SIM C yang Anda miliki tidak berlaku untuk semua jenis motor.

    Jadi, SIM C itu ada penggolongan-penggolongan lagi. Semua bergantung pada CC motor Anda.

    "Jadi untuk SIM C tidak bisa digunakan untuk semua motor mulai Mei 2016," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Minggu (9/1).

    Adapun, pengelompokan SIM C kini dibagi 3 golongan yakni SIM C (polos), SIM C1 dan SIM C2. 3 Golongan SIM C itu diklasifikasikan berdasarkan kapasitas mesin motor (CC).

    "Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April 2016," lanjutnya.

    Tiga golongan SIM C tersebut adalah sebagai berikut:
    SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC
    SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
    SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas.

    "Penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari - April 2016," imbuhnya. /media

    Baca saja
     INI ANDA LAKUKAN SAAT KENA TILANG









    Komentar

    Tampilkan

    News

    INFORMASI PUBLIK

    +