Gugurnya Tax amesty




Pengampunan pajak dan kemudahan pajak yang bikin mereka yang ngempalang  pajak terbebaskan, tidak semudah dibayangkan


Pajak Kewajiban 


Anda bisa dimanfaatkan  maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum PIDANA

Dikutip dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, Senin (25/7/2016), diatur mengenai Subjek dan Objek Pengampunan Pajak di Bab III.

Pada Pasal 2 ayat (1) PMK tersebut berbunyi setiap WP berhak mendapatkan pengampunan pajak. Ayat (2) selanjutnya WP yang berhak mendapatkan pengampunan pajak merupakan WP yang mempunyai kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).

Sementara ayat (3) menyebut, WP yang belum memiliki NPWP, WP harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk memperoleh NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan WP.

Kemudian di ayat (4) diatur pengecualian WP yang memperoleh tax amnesty adalah WP yang sedang:
- Dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan
- Dalam proses peradilan, atau
- Menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan.

Gugurnya Tax Amesty


Seperti diberitakan sebelumnya, ada enam keuntungan ikut dalam program tax amnesty:
1. Penghapusan pajak yang seharusnya terutang
2. Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan
3. Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan
4. Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan
5. Jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun
6. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.


Nara sumber liputan6.com


Mudah - mudahan artikel ini menambah wawasan, disajikan dengan informasi seputar Artikel, LYFE,
Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;


Demikian uraian singkat artikel tentang Gugurnya Tax amesty

Semoga bermamfaat dan menambah wawasannya, nantikan informasi Update.
Jika memerlukan Artikel, LYFE,Sebaiknya unduh pada Aplikasi [resmi]

Posting Komentar



© Bacalah biz. All rights reserved. By