#Portal9, Panduan Cek KTP online Masa berlaku habis
Dalam hal ini mengindikasikan informasi yang disampaikan secara akurat
masukkan script iklan disini2
Mengapa KTP tidak bisa di perpanjang
Jika kamu menyimak informasi masa aktivasi e-KTP, yakni masa berlakunya hampir habis sesuai tanggal lahir.
Disana tertulis tanggal berlaku e-KTP tersebut maka harus di perpanjang?
Tapi dari group media sosial yang akhir- akhir ini viral berita Hoax atau bukan sih?
Panduan Cek KTP Online masa berlaku Habis
Ikuti penjelasannya;
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa perlu meluruskan adanya berita tersebut.
Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah melakukan pencermatan terhadap berita tersebut dan kami pastikan bahwa berita tersebut ;
bukan bersumber dari Kemendagri dan dukcapil dan mengandung banyak kebohongan, ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya;
.
Kesesuaian pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.
Pengambilan data untuk e-KTP dilakukan sekali ketika membuat e-KTP.
Baca lebih detail ;
.
Kesesuaian pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.
Walau e-KTP sudah melewati masa berlaku, tidak perlu lagi dilakukan aktivasi.
Pengambilan data untuk e-KTP dilakukan sekali ketika membuat e-KTP.
Pengumuman dan selebaran akan disebar ke seluruh masyarakat.
Baca lebih detail ;
Periksa e-KTP Anda, next
- http://m.detik.com/news/berita/3498664/e-ktp-yang-ada-habis-masa-berlaku-tak-perlu-diaktivasi-lagi
Demikian uraian singkat artikel tentang Panduan Cek KTP online Masa berlaku habis
Semoga bermamfaat dan menambah wawasan, nantikan Portal Update.
Jika memerlukan KTP, Pelayanan PUBLIK,
Semoga bermamfaat dan menambah wawasan, nantikan Portal Update.
Jika memerlukan KTP, Pelayanan PUBLIK,
Komentar






