Cara mendapatkan bantuan UMKM 2, 4 Juta Rupiah

Bagaimana Cara mendapatkan bantuan UMKM 2,4 Juta rupiah ?

Pemerintah saat ini memberikan Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM Yakni Bantuan Subsidi Usaha (BSU)  




Selengkapnya cara mendapatkan bantuan  Subsidi UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa dilihat di dalam artikel ini.


Punya Usaha Mikro 


Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi yang belum terdaftar atau belum menerima dipersilakan segera mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang tersebut.

 
Dengan syarat Sebagai berikut ;

Nasabah perbankan atau lembaga keuangan yang simpanannya di bawah Rp2 juta serta 
memiliki NIK dan KTP. 

Pemerintah menargetkan bantuan UMKM ini diterima oleh 12 juta UMKM. 

Berikut syarat lengkap penerima program subsidi UMKM: 

Warga Negara Indonesia; 
Pelaku usaha mikro; Bukan ASN; 
Bukan anggota TNI/Polri; 
Bukan pegawai BUMN/BUMD; 
Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta; 
Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan. 

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima Banpres akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih. 

Syarat utama penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayan bank atau lembaga keuangan lainnya. 

Calon penerima bantuan hanya dapat diusulkan oleh Lembaga Pengusul sebagai berikut: 

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota. 
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. 
3. Kementerian/Lembaga. 
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK. 
5. Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas: 
BUMN yang menyalurkan pembiayaan atau pinjaman yang terdaftar OJK BLU yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan/atau usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.


Permohonan tersebut didaftarkan secara online ke

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.

Pendaftarannya diberikan waktu 3 hari, berakhir Senin 31 Agustus 2020,

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengatakan bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BSU ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota Domisili Usaha.

Dengan begitu harapannya semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan Banpres Produktif.

Sementara untuk pencairan sedang diproses dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan total jumlah pengusaha mikro yang akan mendapatkan bantuan, sebanyak 1.076.703 pengusaha mikro.


Bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro tetapi hanya boleh diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.

Jika Anda belum terdaftar dan layak menerimanya sesuai kreateria pelaku UMKM  


  • Jika tidak masuk kuota nasional, maka permohonan sistem nasional akan tutup sendiri.

Kreteria masih terbuka untuk mendaftar secara online. 
  • Seperti usaha kios, warung kopi atau pun usaha kecil lainnya

Pantau informasi terkait ;

Jika permohonan itu dikabulkan Kemenkop dan UKM RI, 
maka akan diminta mengirim nomor rekening untuk ditransfer dana bantuan melalui Rekening Bank.


Prosedur pengusulan bantuan usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:


Proses lanjutan 

Setelah para UMKM yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan 
  • Mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).,


Tags ;
syarat umkm dapat bantuan 2 4 juta, 
cara dapat bantuan umkm 2 4 juta ,bantuan jokowi untuk umkm, dana umkm dari jokowi, link umkm, siap bersama umkm, usulan bantuan usaha mikro, cara daftar bantuan umkm,bantuan umkm, daftar bantuan umkm online, daftar umkm online , persyaratan pengajuan bantuan,  lihat pada website ; www. umkmkemenkopukm.go.id,
 
 
Semoga terbantu
 




Mudah - mudahan artikel ini menambah wawasan, disajikan dengan informasi seputar Bisnis, Business, ENTREPRENEUR, life,
Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;


Demikian uraian singkat artikel tentang Cara mendapatkan bantuan UMKM 2, 4 Juta Rupiah

Semoga bermamfaat dan menambah wawasannya, nantikan informasi Update.
Jika memerlukan Bisnis, Business, ENTREPRENEUR, life,Sebaiknya unduh pada Aplikasi [resmi]

Posting Komentar



© Bacalah biz. All rights reserved. By