Mengamati pemahaman PSBB dan PPKM dalam pandemi


Mengamati Pemahaman PSBB dan PPKM dalam Pandemi DKI Jakarta .
Seharusnya menjadi acuan kebijakan yang lebih pro Masyarakat dengan berbagai terobosan dan solusi tetap mengedepankan prokes Covid-19

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih efektif dibandingkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat ini. 

 


Pandemi


Jika menyebut efektivitas tersebut terbukti dengan adanya penurunan angka pertambahan kasus positif Covid setelah diberlakukannya PSBB.

 

Mengamati Pemahaman PSBB dan PPKM dalam Pandemi


Menilik secara hukum, PSBB juga lebih jelas dibandingkan dengan PPKM. 

Dikarenakan PSBB memberi keleluasaan bagi setiap kepala daerah untuk menerapkan penanganan pandemi dengan menyesuaikan persoalan di wilayahnya masing-masing.


Sedangkan PPKM itu tidak punya dasar hukum *. Dasar hukumnya hanya surat putusan bersama beberapa menteri.

Silahkan beragumentasi secara positif karena setiap kebijakan mengandung unsur positif dan negatif selain pro dan kontrannya.

Landasan yang mengatakan dari landasan peraturan tersebut keluar peraturan-peraturan turunan.

 Yakni; Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut dikatakan gubernur/bupati/walikota mengusulkan pelaksanaan PSBB di wilayahnya kepada menteri kesehatan. Jika disetujui, maka PSBB dapat diterapkan.

Pelaksanaan PSBB juga bisa ditetapkan langsung oleh menteri kesehatan atas pertimbangan atau usul dari ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (sekarang Satgas Penanganan Covid-19).


Sekilas PSBB itu   


Anies kemudian menerapkan PSBB pertama kali pada 10 April setelah sebulan sejak dua kasus Covid-19 pertama ditemukan awal Maret.

  • Penerapan PSBB pertama itu berakhir pada 23 April 2020. Anies kemudian
  •  Diperpanjang penerapan PSBB sebanyak dua kali yakni pada 
    • 24 April-22 Mei 2020 dan 24 Mei-4 Juni 2020.


Dalam menilai keberadaan landasan hukum itu menjadi penting sebab berpengaruh pada implementasinya, terutama masalah anggaran.

Dengan demikian karena hukumnya kuat juga alokasi pendanaan dan sebagainya bisa disalurkan karena menunjang ada aturan hukumnya bukan untuk kegiatan kegiatan yang tidak ada dasar hukumnya. 

Dan bisa dimonitoring, bisa dievaluasi dan sebagainya,
 Menilai pelaksanaan PSBB bersifat lebih ketat karena terdapat beberapa kegiatan yang dibatasi.

Esensinya Kurangi Mobilitas Pembatasan tersebut meliputi, peliburan sekolah dan tempat kerja, menghentikan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, hingga pembatasan moda transportasi.

History PPKM 

Sementara dalam pengetatan PPKM mikro, pemerintah menerapkan sejumlah aturan yakni WFH 75 persen dan 25 persen bekerja dari kantor untuk wilayah zona merah.

Diketahui, Namun, di tengah lonjakan kasus Covid-19 itu, sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah kembali menerapkan PSBB demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin masif. Bahkan, beberapa pihak menyarankan pemerintah menerapkan lockdown regional.

Nah bagaimana penerapan PPKM Mikro yang juga sudah berjalan aturan yang terkadang untuk orang awam tidak diperdulikan ... 

Justru menambah zona merah bahkan bilang itu zona hitam yang jelas-jelas tidak ada dalam istilah medis alias Hoax kok dipakai.

Karena mereka tidak mengerti hanya asbun tapi umumnya asal comot dalam media yang belum atau mungkin tanpa refrensi.


Semoga informasi ini bisa dimamfaat dengan bijaksana .


Nara sumber; Media All

Mudah - mudahan artikel ini menambah wawasan, disajikan dengan informasi seputar Informasi Kesehatan, life, Pelayanan PUBLIK,
Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;


Demikian uraian singkat artikel tentang Mengamati pemahaman PSBB dan PPKM dalam pandemi

Semoga bermamfaat dan menambah wawasannya, nantikan informasi Update.
Jika memerlukan Informasi Kesehatan, life, Pelayanan PUBLIK,Sebaiknya unduh pada Aplikasi [resmi]

إرسال تعليق



© Bacalah biz. All rights reserved. By