-->
  • Jelajahi

    ANDROID (127) Aplikasi (48) Apps (24) Bacalah (23) Bisnis (38) PROMO (9) TECHNOLOGY (7) life (209)
    Copyright © Bacalah Biz
    Bacalah Info Best Viral

    Iklan1

    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiXNDX-rbK-Ie0GurAVbLyysq9JHP-agPXs888eXK3WprRuvtq2MvWig6-JbXP8Ta6ivfzlY6djqXmsagfz0xwEmtpFIqrPkqKH1rXIxSRYaU75L0u4e5PmMbtvplL5YmfYGRiTzxUILLn/s1600/slider-1-min.png

    Ciri Pengembang Nakal dan masuk daftar hitam Properti

    Admin
    Jumat, Juni 13, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2026-01-08T01:20:54Z
    masukkan script iklan disini

    #Portal9, Ciri Pengembang Nakal dan masuk daftar hitam Properti
    Dalam hal ini mengindikasikan informasi yang disampaikan secara akurat

    masukkan script iklan disini2

    Tidak ada daftar resmi "developer penipu" yang mutlak, tetapi Anda bisa menghindari praktik penipuan dengan mengenali (waduh ini AI)

    Tapi justru ada beberapa pengembang yang Mangkrak emang indikasi PENIPU bisa terlihat jelas.

    Hanya Konsumen yang tak jeli yang terjebak membelinya baik secara tunai (cash) atau kredit.

    Konsumen Properti 

    Mungkinkah konsumen properti yang pembelian tunai bisa menempati rumahnya ? Bisa saja, dengan segala resiko ?why

    Sedangkan yang kredit pastinya disalahkan bank penjamin dianggap tak jeli pilih pengembang  

     

    Ciri Pengembang nakal dan masuk daftar hitam properti

    Jika ingin aman maka lakukan dengan cek Asosiasi Pengembang, serta selalu cek legalitas & progres sebelum membeli.  

    Ciri-Ciri Developer Nakal (Red Flags): 

    • Permintaan Pembayaran Mencurigakan: 
      • Meminta DP (Down Payment) atau uang muka sangat cepat sebelum ada perjanjian yang jelas atau sebelum legalitas terjamin. 
    • Harga Tidak Masuk Akal: 
      • Menawarkan harga sangat murah untuk menarik minat, bisa jadi jebakan.
    • Proyek Mangkrak: 
      • Pembangunan tidak berjalan, tidak ada serah terima, atau dana konsumen dialihkan untuk proyek lain. 
    • Legalitas Tidak Jelas: 
      • Tidak terdaftar di asosiasi pengembang atau tidak memiliki izin yang lengkap. 
    • Transaksi Aneh: 
      • Pembayaran ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan. 
    • Komunikasi Buruk: 
      • Kurang aktif, sulit dihubungi, atau memberikan janji berlebihan. 
    • Rekam Jejak Buruk: 
      • Pernah bermasalah di proyek-proyek sebelumnya.  

     

     

    Cara Menghindari Penipuan Properti: 

    Cek Legalitas via SIRENG: Kunjungi sireng.pu.go.id (Sistem Informasi Registrasi Pengembang) untuk memastikan developer terdaftar dan memenuhi standar. 

     

    Telusuri Rekam Jejak: Cari tahu proyek-proyek sebelumnya, apakah ada masalah, dan apakah pembangunannya sesuai janji. 

    Survei Langsung: Kunjungi lokasi proyek, periksa progres pembangunan, dan tanyakan kapan mulai dibangun. Periksa Dokumen: Pastikan sertifikat tanah dan dokumen legal lainnya valid. 

     

    Hindari Pembayaran Dini: Jangan bayar apapun sebelum ada Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang melindungi hak Anda. 

     

    Laporkan Jika Ada Masalah:  

    • Jika merasa tertipu, laporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) atau asosiasi terkait  

     

    Nara sumber ;  

    Asosiasi Pengembang Indonesia

    Pinhome

    Ikhtiar itu perlu  

      

     

     

     



    Demikian uraian singkat artikel tentang Ciri Pengembang Nakal dan masuk daftar hitam Properti

    Semoga bermamfaat dan menambah wawasan, nantikan Portal Update.
    Jika memerlukan Bank, Pelayanan PUBLIK, Properti, Sertifikat,
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    .

       

    PROMO / DISKON PRODUCT 

          



    NamaLabel

    +

    Iklan