10 kompensasi dampak Covid 19 Hak warga Indonesia

Wabah penyebaran corona virus (Covid-19) hampir berada diseluruh negara di Dunia . Tanpa kecuali Indonesiapun mengalaminya.

Oleh karena itu bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian negara.


Kebijakan Pemerintah Pusat 


Hal ini dapat terlihat dari banyaknya para pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), bahkan tak sedikit yang terpaksa harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Akibatnya, orang-orang kini tidak lagi memiliki pemasukan, terlebih para pekerja yang mengandalkan upah harian.

Dalam mengatasi ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah, termasuk semua yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Seperti pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro (UMKM), dan masih banyak lagi.


Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4/20)*

Dari pemerintah ingin memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah tutur Presiden.


Sebelumnya, pada 31 Maret yang lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan program bantuan berupa:

1. Kebijakan mengenai penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.

2. Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200.000 per bulannya dan totalnya adalah Rp43,6 triliun.


3. Kartu Prakerja, yang sudah disampaikan sebanyak 5,6 juta orang, berupa insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

4. Pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA.
Yang tadi yang 450 VA 24 juta pelanggan dan yang 900 VA 7 juta pelanggan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun.

Kebijakan Bantuan selanjutnya 

Sementara itu, dalam pekan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menambahkan beberapa kebijakan bantuan lainnya, yaitu:

1. Bantuan sosial (bansos) yang baru, yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta).


  • Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun.


2. Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.


  • Menurut Presiden Jokowi, pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek diberikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


3. Masyarakat di luar Jabodetabek, akan diberikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako.


  • Sekali lagi, kepada 9 juta KK, sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp16,2 triliun.


4. Sebagian Dana Desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.

5. Memperkuat Program Padat Karya Tunai di kementerian-kementerian, yang total anggarannya adalah Rp16,9 triliun.

  • Ini nanti ada di Kementerian Desa dengan Program Padat Karya Tunai Desa, ini targetnya adalah 59 ribu tenaga kerja. 
  • Kementerian PUPR dengan Program Padat Karya Tunai juga, targetnya 530 ribu tenaga kerja, dengan total nilai kurang lebih Rp10,2 triliun,
  • Tak hanya itu, menurut Presiden, ada di kementerian-kementerian yang lain, Kementerian Pertanian, 
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian 
  • Kementerian Perhubungan.


6. Polri juga akan melaksanakan Program Keselamatan.
Ini seperti Program Kartu Prakerja, yang dinamakan Program Keselamatan oleh Polri, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truk dan kernet, akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp360 miliar,” ujarnya.(*)

Di bagian akhir keterangannya, Presiden sampaikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya untuk menyisir lagi anggaran-anggaran yang tersedia untuk menambah lagi bantuan sosial, memperluas ruang kerja bagi masyarakat di lapisan bawah untuk program padat karya.

Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama.

Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya, katanya.

Kepala Negara juga mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dengan bergotong-royong secara nasional kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan memanfaatkannya untuk lompatan kemajuan, sambungnya.

Di akhir, Presiden kembali memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang bergerak di depan.

Dalam hal ini dokter, para perawat, tenaga medis yang berada di rumah sakit, dalam kita berperang melawan Covid-19 ini.
Saya memberikan apresiasi yang tinggi, pungkas Presiden


Nara Sumber:





Mudah - mudahan artikel ini menambah wawasan, disajikan dengan informasi seputar life,
Jika Anda ingin membaca artikel lain tersaji dalam ;


Bacalah juga :



Kesimpulan ;


Demikian uraian singkat artikel tentang 10 kompensasi dampak Covid 19 Hak warga Indonesia

Semoga bermamfaat dan menambah wawasannya, nantikan informasi Update.
Jika memerlukan life,Sebaiknya unduh pada Aplikasi [resmi]

إرسال تعليق



© Bacalah biz. All rights reserved. By