• Jelajahi

    Copyright © Bacalah Biz
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Reviews

    Iklan 3

    Membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang tertunggak , Cara Bayarnya

    Admin
    , Maret 04, 2026 #Bacalah
    masukkan script iklan disini 1

    #Bacalah, Membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang tertunggak , Cara Bayarnya
    Dalam hal ini mengindikasikan informasi yang disampaikan secara akurat

    masukkan script iklan disini 2

     DiBeriamat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terunggak, Cara Bayarnya bagaimana?

    Jangang berkecil hati. Banyak cara bisa digunakan. Untuk itu pastikan Anda dengan Bacalah postingan ini.

    Kami coba memandu Anda yang mentok Banyar PBB yang telah tertunggak bertahun tahun bahkan puluhan tahun.

     


     

    Alasan PBB Tertunggak 

    Tidak semua orang sengaja menunggak PBB sebab itu alasan yang umum ketidak tahuan mengurus kemana... bahkan khawatir dengan dendanya.

    Langkah mudah  Anda bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama setempat atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota wilayah objek pajak. 

    Pembayaran untuk tahun lama tunggakan atau disebut PBB ter tidak bisa dilakukan langsung melalui aplikasi online atau minimarket jika sudah terlalu lama. 

     

     Membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang tertunggak , Cara Bayar 

    Sebagai berikut ; 

    Ikuti langkah-langkah detail untuk mengurus dan membayar tunggakan PBB 

    1. Siapkan Dokumen Persyaratan Sebelum datang ke kantor pajak, pastikan Anda membawa dokumen pendukung berikut: 

        1. Nomor Objek Pajak (NOP) lama (bisa dilihat di riwayat SPPT jika ada).

        2.  Fotokopi KTP pemilik properti.

        3. Bukti kepemilikan tanah/bangunan seperti fotokopi Sertifikat Tanah atau Akta Jual Beli (AJB). [1, 2]

        4. Surat Kuasa jika diwakilkan (persyaratan kuasa umum)

     

    2. Anda bisa datangke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Bapenda setempat

        1. Ambil nomor antrian

        2. Serahkan data sesuai yang diatas telah Anda bawa 

        3. Tunggu petugas pajak menghitung sesuai data yang berstatus Piutang PBB di sistem.

            Petugas akan membantu melakukan verifikasi data, mencari arsip tagihan tahun 2000an, dan                    menghitung total tunggakan beserta denda yang berlaku. [1, 2, 3] 

        4. Lakukan Pembayaran Setelah rincian tagihan keluar, Anda akan diberikan kode pembayaran atau slip         setoran.

     

    Pembayaran PBB secara Manual  

    Lakukan pembayaran melalui teller bank yang ditunjuk (biasanya bank daerah setempat seperti Bank BJB, DKI, atau bank BUMN) atau 

    Bisa melalui loket Kantor Pos terdekat. Simpan bukti pembayaran tersebut sebagai arsip penting. [1]

             Jika Anda ingin memahami Bayar PBB secara mandiri  

            Untuk membantu proses ini berjalan lancar, bolehkah Anda memberitahu saya:

            Di kota/kabupaten mana letak properti atau tanah tersebut?

            Apakah Anda masih memegang dokumen dari SPPT PBB di tahun tersebut (atau NOP lamanya)?

     

    Cara Pembayaran PBB Melalui Online

    Melalui Mobile Banking / ATM

    Masuk ke menu pembayaran, pilih pajak atau PBB, 

    Pilih wilayah objek pajak Anda, 

    Lalu masukkan NOP dan tahun pajak. 

    Periksa detail tagihan yang muncul dan selesaikan 

    Panduan lihat ini 

     

    Melalui  E Commerce

    Jika melakukan pembayaran dengan bertransaksi Melalui E-Commerce: 

    Pastikan Anda sudah punya aplikasi (misalnya Tokopedia), 

    Mulai pilih menu PBB, masukkan NOP dan tahun tagihan, 

    Setelah itu pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (seperti transfer atau dompet digital).

    Pastikan Anda menerima slip pembayaran dengan cara yang telah terstruktur di aplikasi tersebut / 

    Screenshot slip pembayaran Anda . 

    Pastikan ada riwayat pembayaran sesuai data Anda gunakan.

     

    Alternatif Cara Bayar PBB Online Lainnya           

    Pastikan Anda masih memegang dokumen dari SPPT PBB di tahun tersebut (atau NOP lamanya)?

    Cara Pembayaran PBB Melalui Online

    Melalui Mobile Banking / ATM

    Masuk ke menu pembayaran, pilih pajak atau PBB, 

    Pilih wilayah objek pajak Anda, 

    Lalu masukkan NOP dan tahun pajak. 

    Periksa detail tagihan yang muncul dan selesaikan 

    Panduan lihat ini 

     

    Melalui  E Commerce

    Jika melakukan pembayaran dengan bertransaksi Melalui E-Commerce: 

    Pastikan Anda sudah punya aplikasi (misalnya Tokopedia), 

    Mulai pilih menu PBB, masukkan NOP dan tahun tagihan, 

    Setelah itu pilih metode pembayaran yang Anda inginkan (seperti transfer atau dompet digital).

    Pastikan Anda menerima slip pembayaran dengan cara yang telah terstruktur di aplikasi tersebut / 

    Screenshot slip pembayaran Anda . Pastikan ada riwayat pembayaran sesuai data Anda gunakan.

    Melalui Aplikasi Google Play Lain  

     1. Aplikasi Traveloka bisa digunakan lihat panduannya pada aplikasi

          Saat ini hanya tersedia beberapa daerah seperti Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.

    2. Melalui aplikasi GoPay, antara lain:

    • Mengakses dan melakukan login di aplikasi GoPay
    • Memilih menu “Go Tagihan” lalu pilih menu “PBB”
    • Memilih menu Regional-Sub Regional Pembayaran
    • Memasukkan nomor objek pajak dan tahun pembayaran pajak
    • Melakukan konfirmasi data Pajak Bumi dan Bangunan
    • Memasukkan PIN
    • Menunggu hingga konfirmasi transaksi dinyatakan berhasil
    • Menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti Anda telah membayar PBB

    Melalui Minimarket

    Untuk ini Anda harus datang dan kunjungi gerai terdekat 

    Tanyakan dengan petugas di minimarket tersebut bisakah menerima pembayaran PBB dan 

    Informasikan juga nomor NOP Anda kepada kasir untuk dicek dan dibayarkan.

    Sesuai dengan pitung PBB Anda harus bayar.


     

    Terima kasih  

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    HIJRAH

    .

    close
    Banner iklan disini